DiIndonesia terdapat 6 agama yang di akui oleh negara yakni Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budhha, Kong Hu Chu (konfusius). Oleh karena itu, masing-masing agama harus mengajarkan toleransi yang tinggi agar mendapat kerukunan yang tidak saling menjatuhkan antara umat beragama. Dalam keragaman inilah diperlukan toleransi bagi semua rakyat
ToleransiAntar Umat Beragama. Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS. Toleransi memiliki peran yang sangat penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari karena dengan bertoleransi maka kita akan dapat menjalankan kehidupan yang dimana didalamnya terdapat banyak perbedaan. Maka dari itu sangat perlu kita bertoreransi agar dapat
Untukmewujudkan toleransi antar umat beragama di Indonesia setidaknya ada beberapa sikap dan tindakan yang perlu bersama-sama kita laksanakan yaitu, Pertama, mengembangkan sikap saling menghargai
Vay Tiį»n Nhanh. Kerukunan umat beragama identik dengan istilah toleransi. Istilah toleransi menunjukkan pada arti saling memahami, saling mengerti, dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan. Bila pemaknaan ini dijadikan pegangan, maka ātoleransiā dan ākerukunanā adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Dalam konteks ke-Indonesiaan, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ajaran Islam mengungkapkan hidup damai, rukun dan toleran. Kerukunan umat beragama adalah kondisi dimana antar umat beragama dapat saling menerima, saling menghormati keyakinan masing-masing, saling tolong menolong, dan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama. Dalam konteks ke-Indonesiaan, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karakterisasi nilai toleransi beragama merupakan salah satu tugas yang diemban PKN yang diberikan pada tiap jenjang dan jalur pendidikan. Pluralitas keberagaman merupakan suatu realitas yang tidak bisa ditolak atau bahkan dihilangkan keberadaannya. Kenyataan ini membawa pada suatu konsekuensi logis dalam keberagaman, yaitu menanamkan nilai toleransi pada diri masing-masing agar dapat hidup berdampingan dalam perbedaan keyakinan, justru perbedaan inilah yang menjadi potensi dasar dalam membangun pola kehidupan beragama. Supaya kerukunan dan toleransi antar umat beragama bisa menjadi alat pemersatu bangsa, maka kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar, maka diperlukan cara yang efektif yaitu dialog antar umat beragama untuk permasalahan yang mengganjal antar masing-masing kelompok umat beragama. Karena mungkin selama ini konflik yang timbul antar umat beragama terjadi karena terputusnya jalinan informasi yang benar di antara pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lain sehingga timbul prasangka-prasangka negatif. To read the file of this research, you can request a copy directly from the has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
ArticlePDF Available AbstractSupaya kerukunan dan toleransi antar umat beragama bisa menjadi alat pemersatu bangsa, maka kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar, maka diperlukan cara yang efektif yaitu dialog antar umat beragama untuk permasalahan yang mengganjal antar masing-masing kelompok umat beragama. Karena mungkin selama ini konflik yang timbul angtar umat beragama terjadi karena terputusnya jalinan informasi yang benar di antara pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lain sehingga timbul prasangka-prasangka negatif. In order harmony and inter-religious tolerance can be a means to unite the nation, the plurality must be managed properly, it is necessary that an effective way of inter-religious dialogue for a wedge issue between the respective religious communities. Because of possible conflicts arising during this angtar religious communities occurs because the breakdown of the fabric of information true among adherents of one party to the other party so that the resulting negative prejudices. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. 23Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalamMembangun Keutuhan Negara Kesatuan Republik IndonesiaNKRINazmudin11STISIP Banten Raya, IndonesiaABSTRAKSupaya kerukunan dan toleransi antar umat beragama bisa menjadi alat pemersatu bangsa, makakemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar, maka diperlukan cara yang efektif yaitu dialogantar umat beragama untuk permasalahan yang mengganjal antar masing-masing kelompok umatberagama. Karena mungkin selama ini konflik yang timbul angtar umat beragama terjadi karenaterputusnya jalinan informasi yang benar di antara pemeluk agama dari satu pihak ke pihak lainsehingga timbul prasangka-prasangka Kunci Kerukuanan, toleransi, kemajemukan, dan pemersatu bangsaABSTRACTIn order harmony and inter-religious tolerance can be a means to unite the nation, the plurality must be managedproperly, it is necessary that an effective way of inter-religious dialogue for a wedge issue between the respectivereligious communities. Because of possible conflicts arising during this angtar religious communities occursbecause the breakdown of the fabric of information true among adherents of one party to the other party so that theresulting negative In order Harmony, inter-religious tolerance, the plurality and unite the nationPENDAHULUANMasyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk yang terdiri dari beragamagama. Kemajemukan yang ditandai dengan keanekaragaman agama itu mempunyaikecenderungan kuat terhadap identitas agama masing-masing dan berpotensi merupakan salah satu contoh masyarakat yang multikultural. Multikulturalmasyarakat Indonesia tidak saja karena keanekaragaman suku, budaya, bahasa, rastapi juga dalam hal agama. Adapun agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia saatEra Reformasi sekarang ini adalah agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, danKong Huchu. Agama yang terakhir inilah merupakan hasil Era Reformasi padapemerintahan Abdurrahman Wahid Gus Dur. Dari agama-agama tersebut terjadilahperbedaan agama yang dianut masyarakat Indonesia. Dengan perbedaan tersebut apabilatidak terpelihara dengan baik bisa menimbulkan konflik antar umat beragama yangbertentangan dengan nilai dasar agama itu sendiri yang mengajarkan kepada kitakedamaian, hidup saling menghormati, dan saling tolong of Government and Civil SocietyVol. 1, No. 1, April 2017, pp. 23-39P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440XCitation Nazmudin. 2017. āKerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRIā. Journal of Government and Civil Society,Vol. 1, No. 1, 23-39. Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201724 NazmudinOleh karena itu, untuk mewujudkan kerukunan kehidupanantarumat beragama yangsejati, harus tercipta satu konsep hidup bernegarayang mengikat semua anggota kelompoksosial yang berbeda agama guna menghindari āledakan konflik antarumat beragamayang terjadi tiba-tibaā yang masih terjadi di Era Reformasi saat dari itu, tulisanini akan mengupas tentang pentingnya menciptakan kerukunan antar umat beragamadi lingkungan masyarakat TEORIKerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makana ābaikā dan ādamaiā.Hakikatya, hidup bersama dalam masyarakat dengan ākesatuan hatiā dan bersepakatāuntuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran Depdikbud, 1985850. Bilapemaknaan tersebutdijadikan pegangan, maka ākerukunanā adalah sesuatu yang idealdan didambakan oleh masyarakat manusia. Kerukunan dari ruku, bahasa Arab, artinyatiang atau tiang-tiang yang menopangrumah; penopang yang memberi kedamaian dankesejahteraan kepada penghuninya secara luas bermakna adanya suasana persaudaraandan kebersamaan antar semua orangwalaupun mereka berbeda secara suku, agama,dan bagian lain, mengenai istilah kerukunan juga bisa bermakna suatu proses untukmenjadi rukun karena sebelumnya ada ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauanuntuk hidup berdampingan dan bersama dengan damai serta tentram. Adapun langkah-langkah untuk mencapai seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka,menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih. Kerukunan antarumat beragamabermakna rukun dan damainya dinamika kehidupan umat beragama dalam segalaaspekkehidupan, seperti aspek ibadah, toleransi, dan kerja sama antarumat Islam pun mengajarkan bahwa manusia ditakdirkan Allah sebagai makhluksosial yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagaimakhluk sosial, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhikebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual. Bahkan ajaran Islammenganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong taāawun dengansesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umatIslam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan konteks ini juga sebagaimana telah dikemukakan oleh Maftuh Basuni200879, bahwa kerukunan antar umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional adalahsesuatu yang dinamis, karena itu haus dipelihara terus dari waktu ke waktu. Kerukunanhidup antar umat beragama sendiri berarti keadaan hubungan sesama umat beragamayang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengmalanajaran agmanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, danbernegara. P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X25Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRIDengan demikian, bahwa kerukunan antar umat beragama itu sendiri juga bisadiartikan dengan toleransi antar umat beragama. Dalam toleransiitu sendiri padadasarnya masyarakat harus bersikap lapang dada dan menerima perbedaan antar umatberagama. Selain itu masyarakat juga harus saling menghormati satu sama lainnyamisalnya dalam hal beribadah, antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya tidaksaling PENELITIANPentingnya dalam membangun toleransi dan kerukunan antar umat beragama, adalima prinsip yang bisa dijadikan pedoman semua pemeluk agama dalam kehidupansehari-hari 1 Tidak satu pun agama yang mengajarkan penganutnya untuk menjadijahat; 2 Adanya persamaan yang dimiliki agama-agama, misalnya ajaran tentangberbuat baik kepada sesama; 3 Adanya perbedaan mendasar ajaran tentang yangdiajaran agama-agama. Di antaranya, perbedaan kitab suci, nabi, dan tata cara ibadah;4 Adanya bukti kebenaran agaama; 5 Tidak boleh memaksa seseorang menganut suatuagama atau suatu landasan lima prinsip ini, hal yang harus lebih ditunjukkan oleh semua umatberagama adalah untuk melihat persamaan-persmaan dalam agama yang diyakini sepertidalam hal perdamaian, kemanusiaan, membantu program pemerintah dalammencerdaskan anak bangsa, atau membantu program pemerintah agar rakyatmendukung dan mengawasi program pemerintah dalam memberantas kasus-kasus koupsidi inilah yang sudah dilakukan oleh tokoh-tokoh lintas agama padaEra Reformasi saat ini. Di dalamnya terdiri dari tokohagama Islam, Katolik, Protestan,Hindu, Budha, dan Kong ini jauh lebih bermanfaat daripada berkutat dalamperdebatan akan hal-hal perbedaan dari ajaran agama dengan semangat mengujikeyakinan sendiri dengan keyakinan orang lain. Perbedaan, dalam hal apa, adalahrahmat Tuhan yang harus disyukuri, karena jika Tuhan menghendaki keseragamanniscaya Dia dapat melakukannya. Perbedaan hendaknya dijadikan media untuk berlombadalam lapangan kemanusiaan dan penegakkan kerukunan dan toleransi ini tidak sedikit sering menimbulkan konflik antarumat beragama di berbagai daerah di Indonesia. Untuk memahami interaksi antarindividu yang dapat melahirkan konflik maupun solidaritas antar sesama, tentunya dalamhal inisebagaimana merujuk pada teori knflik George Simmel yang dikutip oleh Ritzerdan Goodman 2003, bahwa kejadian konflik dikarenakan interaksi antar individu yangmempunyai ākekuatan emosionalā yang kemudian membangun ikatan solidaritas antarsesama. Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201726 NazmudinDi samping itu, beberapa temuan juga telah dibuat dengan dialog antar tokohpemimpin tokoh agama-agama dan tokoh masyarakat guna menyelesaikan resolusikonflik dalam rangka membangun kepercayaan, pengertian dan hubungan kerja sama,atau berfokus pada pencarian kesepakatan yang digambarkan sebagai negoisiasi. Sebab,dalam proses negoisiasi di dalam konteks desain resolusi konflik, peran pihak ketigasebagai negoisiator/abitrator/mediator menjadi sangat sentral dalam bertindak sebagaipenengah dan fasilitator sebuah gagasan kompromi di antara para pihak yang terlibatkonflik. Oleh sebab itu, sosok negoisiator merupakan pihak yang dipercaya oleh pihak-pihak yang berkonflik, karena tujuan pokok mediasi adalah menemukan solusi praktisdi dalam menyelesaikan masalah. Lalu, seperti apakah rekam jejak kerukunan dantoleransi antar umat beragama di Indonesia yang dikaji dengan metode DAN Hubungan Kerukunan dan Toleransi Antar Umat BeragamaDalam konteks kepentingan negara dan bangsa, kerukunan umat beragamamerupakan bagian penting dari kerukunan nasional. Kerukunan umat beragama adalahkeadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian,saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dankerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam NegaraKesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, kerukunan hidup antarumat beragamamerupakan prakondisi yang harus diciptakan bagipembangunan di Indonesia MuktiAli 1975 42 .Masalah kerukunan hidup antar umat beragama dalam kaitannya dengan kehidupanberbangsa dan bernegara di Indonesia., Pendeta Weinata Sairin 1996183 memberikankomentar sebagai berikut āKerukunan antarumat beragam di Indonesia, merupakansatu-satunya pilihan. Tidak ada pilihan lain, kecuali harus terus mengusahakannya danmengembangkannya. Sebagai bangsa kita bertekan untuk mempertahankan NegaraKesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD juga telahbertekad untuk terus membangun masyarakat, bangsa dan negara kita, agar menjadibangsa yang maju dan modern tanpa kehilangan kepribadian konteks itu,agama-agama mempunyai tempat dan perananyang vital dan menentukan dalamkehidupan kita bermasyarakat berbangsa dan bernegaraā.Demikian pentingnya kerukunan hidup antarumat beragama dalam prosespembangunan bangsa, hal ini disebabkan karena merekalah yang merencanakan,melaksanakan dan merasakan hasil pembangunan tersebut. Seluruh umat beragama diIndonesia adalah subjek dari pembangunan bangsa Indonesia. P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X27Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRISeluruh umat beragama harus memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunannasional yang dilaksanakan bangsa religius harus dapat memberikanmotivasi positif dan menjadi arah tujuan dalam seluruh kegiatan pembangunan dan kerjasama antar umat beragama mutlak adalahsoal hubungan antarumat beragama adalah soal yang sangat peka. Banyak kejadianyang kadang-kadang mengarah kepada permusuhan dan penghancuran asset nasionaldisebabkan isu yang dikaikan dengan hubungan antaragama di samping unsur lainnyayang sering disebut SARA,suku,agama, rasa dan antar golongan,walaupun sebenarnyasetiap umat agama mengajarkan kerukunan antar manusia dan antarumat rangka pembinaan dan pemeliharaan kerukunan hidup umat beragama, sejakbeberapa tahun yang lalu Departemen Agama mengembangkan pendekatan tigakerukunan Trilogi Kerukunan yaitu Kerukunan Intern Umat Beragama, KerukunanAntarumat Beragama dan Kerukunan Antarumat Beragama dengan antara umat beragama dengan pemerintah sangat diperlukan bagiterciptanya stabilitas nasional dalam rangka pembangunan ini harusdidukung oleh kerukunan antarumat beragama dan kerukunan intern umat yang dimaksud bukan sekedar terciptanya keadaan dimana tidak adapertentangan intern umat beragama, pertentangan antarumat beragama atau antar umatberagama dengan pemerintah. Kerukunan yang dikehendaki adalah suatu kondisiterciptanya hubungan yang harmonis dan kerjasama yang nyata, dengan tetapmenghargai adanya perbedaan antarumat beragama dan kebebasan untuk menjalankanagama yang diyakininya, tanpa menggangu kebebasan penganut agama lain. Jadi ākerukunan yang kita cita-citakan bukanlah sekedar ārukun-rukunanā melainkan suatukerukunan yang benar-benar otentik dan dinamis Suparman Usman, 2007 58-59.Dalam pandangan Weinata Sairin, dengan kerukunan otentik dimaksudkan bukanlahkerukunan yang diusahakan hanya oleh karena alasan-alasan praktis, pragmatis dansituasional. Tapi semangat kerukunan yang benar-benar keluar dari hati yang tulus danmurni, karena ia didorong oleh sesuatu keyakinan imaniah yang dalam sebagaiperwujudan dari ajaran agama yang diyakini PPKHB, 1979 39.Sedangkan kerukunan dinamis dimaksudkan bukan sekedar kerukunan yangberdasarkan kesediaan untuk menerima eksistensi yang lain dalam suasana hidupbersama tapi tanpa saling menyapa. Melainkan kerukunan yang didorong oleh kesadaranbahwa, walaupun berbeda, semua kelompok agama mempunyai tugas dan tanggungjawab bersama yang satu, yaitu mengusakan kesejahteraan lahir dan bathin yang sebesar-besarnya bagi semua orang bukan hanya umatnya sendiri. Karena itu mestinya bekerjasama, bukan hanya sama-sama bekerja. Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201728 NazmudinKerukunan adalah proses yang dinamis yang berlangsung sejalan denganpertumbuhan masyarakat itu sendiri. Pembinaan kerukunan hidup beragama adalahupaya yang dilakukan secara sadar, berencana, terarah, teratur dan bertanggung jawabuntuk meningkatkan kerukunan hidup beragama, dengan cara menanamkan pengertianakan nilai dan kehidupan bermasyarakat yang mampu mendukung kerukunan hidupberagama, mengusahakan lingkungan dan keadaan yang mampu menunjang sikap dantingkah laku yang mengarah kepada kerukunan hidup beragama, dan menumbuhkandan mengembangkan sikap dan tingkah laku yang mewujudkan kerukunan hidupberagama. Kerukunan demikian inilah yang diharapkan sehingga dapat berfungsi sebagaifondasi yang kuat bagi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa. Kondisi iniadagilirannya akan sangat bermanfaat bagi pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkanseluruh umat beragama di mewujudkan kerukunan hidup antarumat beragama di Indonesia adalah tugasbersama seluruh umat beragama di Indonesia dan pemerintah. Setiap individu dankelompok umat beragama dalam kesehariannya selalu terlibat dan berhubungan satusama yang lain dalam berbagai kepentingan, perlu memahami secra benar dan tepatakan arti kerukunan hidup umat beragama, bagi kepentingan amatlah jelas bagaimana kita mesti bekerja sama dengan penganut agamanon-Islam. Dengan semanagat kerja sama, tanpa menghilangkan dan mengurangi bobotkualitas iman kita, jalinan antarumat beragama menjadi sangat penting terutama dalamrangka memperkokoh integritas bangsa. Wajarlah kalu kemudian pemerintahmenggalakan pentingnya kerukunan umat beragama melalui program tri kerukunan,yaitu kerukunan antarumat beragama , kerukunan inter umat beragama, dan kerukunanantarumat beragama dengan kaitan ini pula, kiranya masih tetap relevan gagasan Mukti Ali mantan MenteriAgama tentang perlunya dilakukan dialog antar agama yang dikemukakan pada pidatodi Istana Negara 1971. Tujuan dialog antarumat beragama itu sendiri adalah1. Meneliti sebab-sebab yang mendorong munculnya gaangguan pada hubungan yangbaik antarumat beragama di Mencari cara-cara dan sarana-sarana yang akan membantu memperbaiki hubunganyang damai antar agama di Indonesia. Sejak tahun 1971 itulah, dialog antar agamamenjadi program resmi pemerintah Indonesia, dan sudah beberapa kali diadakan disejumlah kota di pun dengan upaya pembinaan kerukunan umat beragama, di Indonesia padaEra Reformasi berdasarkan Peraturan Berasama Menteri Agama dan Menteri Dalam P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X29Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRINegeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 dibentuk Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB.FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan fasilitas oleh Pemerintah dalamrangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunandan adalah wadah yang merupakan tempat dimusyawarahkannya berbagaimasalah keagamaan lokal dan dicarikan jalan keluarnya. FKUB ini akan bertugasmelakukan dialog dengan pemuka agama dan masyarakat, menampung danmenyalurkan aspirasi oramas keagamaan dan masyarakat dan melakukan sosialisasiperaturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang kagamaan yang berkaitandengan kerukunan umat beragama dan pemberdayakan rangka menumbuhkan, memelihara dan membiasakan kerukunan hidup umatberagama salah satu tugas FKUB adalah melakukan forum dialog. Dalam forum dialogtersebut semua pihak dapat saling mendengarkan informasi dari pihak lain dan dapatsaling mengemukakan permasalahannya masing-masing. Dalam masalah dialog ini MuktiAli1975 54menulis āDialog adalah suatu proses dimana individu dan kelompok belajaruntuk menghilangkan saling curiga dan saling takut dan berusaha untuk mengembangkanhubungan-hubungan yang didasarkan kepada saling percaya mempercayai. Dialogadalah merupakan hubungan yang sejuk dan ditunjukan untuk hidup bersama, berbuatbersama dan mendirikan dunia baru bersamaā.Untuk menjaga kerukunan hidup antar umat beragama salah satunya dengan dialogantar umat beragama. Salah satu prasyarat terwujudnya masyarakat yang modern yangdemokratis adalah terwujudnya masyarakat yang menghargai kemajemukan pluarlitasmasyarakat dan bangsa serta mewujudkannya dalam suatu keniscayaan. Untuk itulahkita harus saling menjaga kerukunan hidup beragama. Secara historis, banyak terjadikonflik antar umat beragama pada Era Reformasi, misalnya konflik horizontal di Posoantar umat Islam dan Kristen, konflik ahmadiyah dengan warga banten. Begitupun konflikvertikal-horizontal yang dilakukan oleh salah satu pejabat Cagub DKI Jakarta periode2017-2022 Basuki Tjahya Purnama Ahok yang telah menyinggung tafsir agama lainyaitu agama Islam atau kasus penodaan agama sehingga mengundang reaksi dari jutaanumat Islam Indonesia yang biasa disebut dengan aksi Bela Islam 212. Jadi jelasnya, agamadi sini terlihat sebagai pemicu atau sumber dari konflik tersebut. Sangatlah ironis konfikyang terjadi tersebut padahal suatu agama pada dasarnya mengajarkan kepada parapemeluknya agar hidup dalam kedamaian, saling tolong menolong dan juga salingmenghormati. Untuk itu marilah kita jaga tali persaudaraan antar sesama umat Muchoyar 2008, dalam menyikapi perbedaan agama terkait dengantoleransi antar umat beragama agar dialog antar umat beragama terwujud makamemerlukan 3 konsep yaitu Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201730 Nazmudin1. Setuju tidak setuju, maksudnya setiap agama memiliki akidah masing-masing sehinggaagama saling bertoleransi dengan perbedaan Setuju untuk setuju, konsep ini berarti meyakini semua agama memiliki kesamaandalam upaya peningkatan kesejahteraan dan matabat Setuju untuk berebda, maksudnya dalam hal perbedaan disikapi dengan damai bukanuntuksaling karena itu, tema dialog antar umat beragama sebaiknya bukan mengarah padamasalah peribadatan tetapi lebih baik ke masalah kemanusiaan seperti moralitas, etika,dan nilai spiritual, supaya efektif dalam dialog antar umat beragama juga menghindarilatar belakang agama dan kehendak untuk mendominasi pihak tidak harus menghasilkan kesepakatan, dalam arti secara bersama-samamenyepakati untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan pekerjaan yang sama. Dalamdialog biasa muncul kesepakatan untuk Harun 1991 163dalam hal ini antara lain menulis āAda banyak konflikkeagamaan atau pertentangan-pertentangan yang difanatikan oleh agama. Maka daripada itu berguna sekali suatu dialog dimana orang-orang bertemu sebagai sesama manusia,dimana orang-orang berhadap muka, wajah menemui wajah, dimana orang mengakuiengkau seharga dengan saya, walaupun agamamu berbeda dengan jarang orang-orang yang berbeda agamanya akan mencapai suatu persetujuanmengenai kebenaran religious keagamaan. Sering kali yang dapat dicapai hanya suatuāagree to disagreeā suatu persetujuan bahwa kita tidak setuju. Kesaksian yang satumenghadapi kesaksian yang dialog antarumat beragama telah sering dilakasanakan, baik tingkat nasionalmaupun tingkat internasional, dalam rangka mendiskusikan berbagai masalah keagamaandan kemasyarakatan serta sebagai perbedaan diantara umat beragama. Umpamanyapada tanggal 30 Maret sampai 1 April 1982 di Kolombo diadakan dialog Islam-Kristenyang disebut āFourty three nations in historic Moslem-Christian Dialogueā Empat puluhtiga bangsa dalam dialog Islam-Kristen yang bersejarah.Salah satu ungkapan dari laporan akhir dialog itu antara lain disebutkan āPengalamandialog Muslim-Kristendi Kolombo dengan diskusinya yang jujur dan terbuka telahmembina saling pengertian yang lebih erat dan tekad untuk bekerja sama demikepentingan perdamaian, keadilan, kemanusiaan dan dengan itu memberikan teladanmengenai komitmen bersama untuk mencapai maksud āTuhan untuk manusiaāUmarHasyim, 1970 342.Sementara itu, sebagaimana dipaparkan oeleh Umar Hasyim 1970 342, bahwauntuk mendapatkanhasil dialog yang positif harus dikembangkan sikap toleransi di antara P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X31Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRIumat beragama, di samping setiap umat beragama harus menguasai dan memahamiajaran agamnya secara lengkap dan benar. Sebab dialog tanpa dilandasi toleransi tidakakan mempunyai makna yang berarti, ia akan menghasilkan kerukunan yang Umar Hasyim, ādialog adalah bentuk dan perwujudan yang tulus dari sikaptoleransi terhadap keyakinan lain dan penghargaan secara sadar akan keagamaankeyakinan atau etnis. Dialog mesti berlangsung dengan penuh kesetaranā. Demikianjuga bila dialog tidak dilandasi oleh pemahaman yang lengkap dan benardari ajaran-ajaran agamanya masing-masing, maka hasil dialog kemungkinan tidak akanditempaatau mungkin ditentang oleh pemeluk umat beragama yang kerukunan hidup umat beragama dan dialog sebagaimana digambarkan diatas, nampaknya mudah dilaksanakan namun dalam kenyataannya, untuk melaksanakandialog sebagai bagian dari upaya pembinaan kerukunan umat beragama, kadang-kadangtidak selalu mendapatkan hasil yang diharapkan. Ada beberapa faktoryang menjadikendala terhadap keberhasilan dialog tersebut. Umpamanya, masih adanya sikap curigatidak mempercayai diantara pemeluk umat beragama mengenai motif dan tujuandiadakan dialog, atau adanya sebagaian dari pemeluk agama tertentu yang dipandangtelah melanggar rambu-rambu perundang-undangan atau kesepakatan yangseharusnya dipatuhi oleh seluruh umat Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam Perundang-Undangan diIndonesiaDi Indonesia pada Era Reformasi saat ini ada enamagama yang diakui olehPemerintah. Perbandingan pemeluk keenam agama tersebut, Islam 87,01 %, KristenProtestan 6,96%, Khatolik 2,91%, Hindu 1,69%, Budha 0,72 %, Konghuchu 0,05 %,Aliran lainnya 0,13 %, dan tidak terdeteksi 0,4 %.Untuk membimbing dan mengarahkan kehidupan umat beragama dibentuksatuDepartemen yaitu Departemen Agama, bertugas untuk menyelenggarakan sebagiantugaspemerintah dan pembangunan di bidang Agree in DisagreementMenurut Mukti Ali 1975 4, ada beberapa pemikiran untuk mencapai kerukunanhidup beragama. Pemikiran itu mengemukakan bahwa kerukunan tersebut dapatdicapai melalui 1 Sinkritisme = semua agama adalah sama, 2 Reconception =Meninjau kembali agama sendiri dalam menghadapi orang lain, 3 Sintesa =menciptakan agama baru dari elemen-elemen berbagai agama, 4 Penggantian =Agama lain diganti dengan agama yang ia peluk, 5 Agree in Disagreement = Setujudalam perbedaan. Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201732 NazmudinJadi, cara Agree in Disagreement-lah yang paling baik untuk mencapaii kerukunanhidup umat beragama. Menurut cara ini orang harus percaya bahwa agama yang iapeluk itulah agama yang paling baik dan benar. Namun harus diakui bahwa disamping terdapat perbedaan antar agama, banyak pula persamaannya. Berdasarkanpengertian itulah sikap saling hormat-menghormati ditimbulkan, serta tidak bolehpaksa-memaksa satu sama lain. Dengan dasar inilah, maka kerukunan dalamkehidupan umat beragama dapat Kerukunan dan Toleransi Hidup Beragama1 Tiga kerukunan hidup beragamaDalam rangka melaksanakan tugas Departemen Agama, telah ditetapkanpembinaanāTiga Kerukunan Hidup Beragamaā, yaitu 1. Kerukunan Intern UmatBeragama, 2. Kerukunan Antar Umat Beragama, 3. Kerukunan Antar UmatBeragama dengan Arah Pembinaan Kerukunan Hidup BeragamaArah pembinaan kerukunan hidup beragama dalam GBHN disebutkanāKehidupan Keagamaan dan Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, makindikembangkan, sehingga terbina hidup rukun di antara sesama umat beragamadalam usaha memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa dan meningkatkanamal untuk bersama-sama membangun masyarakatā.ā Kepercayaan terhadapTuhan Yang Maha Esa, tidak merupakn agamaā.3 Kegiatan Pembinaan Kerukunan Hidup Beragamaa Kegiatan dalam rangka Kerukunan Intern Umat Beragama dengan bentuk Musyawarah Intern Umat Beragamab Kegiatan dalam rangka Kerukunan Antar Umat Beragama dengan bentuk Observasi, Studi Kasus, Kerjasama Sosial Kemasyarakatan, Kegiatan BersamaAntar Umat Beragama, Penulisan Kegiatan dalam rangka Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Pemerintahdengan bentuk Pekan Organisasi antar Umat Beragama dengan Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama1 Majelis Umat Beragamaa Islam Majlis Ulama Indonesia MUIb Protestan Dewan Gereja Indonesia DGIc Katolik Majlis Agung Wali Gereja Indonesia MAWI P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X33Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRId Hindu Parisada Hindu Dharmae Budha Pewalian Umat Budha Indonesia WALUBI.f Konghuchu Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia MATAKIN2 Musyawarah Antar Umat BeragamaNamun demikian, bermula dilatarbelakangi dari ketegangan antar umat beragamayang diawali dengan peristiwa āMeulabohā Peristiwa pendirian Gereja di tengah-tengah perkampungan umat Islam, pemerintah mengadakan Musyawarah antarUmat beragama pada tanggal 30 November dihadiri utusandari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha. Musyawarah mengusahakan satupertanyaan, yang antara lain memuat penyataan āTidak menjadi umat yangberagama sebagai sasaran penyebaran agama masing-masingā.Golongan Islam menerima pernyataan golongan Kristen danKatolik hanya menghasilkan kesepakatan membentukBadan Konsultan Antar Agama yang membantu pemerintah dalam menyelesaikanmasalah-masalah agama Suparman Usman, 1991 41.Demikian pula dengan kasus-kasus konfilk antar agama di Era Reformasiseperti halnya dalam kasus Tolikara, kasus Medan ini sangat kuat. Begitu puladengan kasus di Singkil, Aceh. Hal ini menunjukkan bagaimana tekanan umatIslam terhadap mayoritasKristen/minoritas Kristen yang ada di sana begitu ini terlihat dalam perjanjian yang terjadi di antara kelompok umat Islam danKristen mengenai pembatasan jumlah gereja yang boleh dibangun. Menurut hematpenulis, dalam hal perjanjian mengenai pembatasan jumlah gereja yang terjadisejak 1979 dan diperbarui pada 2001 tidaklah logis. Sebab, dalam kurun waktuselama itu, jumlah umat Kristen dan luas wilayah yang dihuni oleh mereka pastilahbertambah. Konsekuansinya, penambahan jumlah gereja sangat dibutuhkan. Selainitu, dalam melihat kasus ini adanya keterlibatan organisasi Islam dalam mobilisasimassa pada kasus Singkil semakin menunjukkan peran agama dalam soal tindakkekerasan bukti-bukti tersebut dan beberapa fakta lainnya yang ditemukandi lapangan, sehingga dapatlah disimpulkan bahwa memang agama memainkanperan yang sangat penting di dalam dua kasus kekerasan tersebut. Meskipundemikian, tidak menampik adanya faktor lain yang dapat mengeskalasi keduakonflik tersebut, misalnya faktor ekonomi dan kekuasaan. Dalam hal ini, bahwakemungkinan adanya kecemburuan sosial antara warga asli dan pendatang diSingkil sangat besar. Semuanya itu disebabkan kebun sawit di Singkil banyakdimiliki oleh para pendatang dari Tapanuli yang kebanyakan dari mereka beragama Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201734 NazmudinKristen. Adanya kecemburuan sosial pendatang-pribumi ini tentu saja tidak dapatdilepaskan dari program transmigrasi oleh pemerintah. Begitu pula, dominasi gerejabaru yang banyak bermunculan di Papua tidak menutup kemungkinan bagihadirnya konflik antar-agama di karena itu, Indonesia tak kurang memiliki contoh-contoh keberhasilanpenanganan konflik besar dan kecilādari Ambon, Tolikara-Papua, MedanhinggaSinkil-Aceh atau daerah-daerah lainnya. Namun Papua mungkin adalah ujianterberat saat ini karena dipicu dari masalah kecil yaitu kelompok Kristen merasakeberatan dengan pengeras suara. Selain menangani kasus Tolikara hingga tuntas,tugas membangun Papua sebagai Tanah Damaiābagi seluruh masyarakat Papua,terlepas dari latar belakang agamanyaāmerupakan salah satu tugas besarIndonesia, pemerintah maupun masyarakatnya. Setiap dari kita berhutang untukmemberikan sumbangan ke arah ke kasus Tolikara, sumbangan terkecil adalah tidak memperburuksituasi dengan menjadikan kasus ini sebagai bahan provokasi. Yang diperlukanadalah arus informasi yang positif, bukan yang membakar. Khususnya untuk kitayang berada di luar Papua, baik Muslim ataupun Kristen, klaim-klaim keagamaanyang dibangkitkan dengan menjadikan kasus Tolikara sebagai pembenaranmungkin hanya bermanfaat untuk kepentingan kelompok sendiri, bukan untukkepentingan saudara-saudara kita di itu, kita dapat membantu mendesak pemerintah untuk lebih seriusberpikirādan bertindakāmengenai Papua, dengan satu catatan penting Papuatelah kerap menjadi arena tindakan kekerasan, maka pendekatan dialogis harusdiprioritaskan. Tanpa itu, sulit bagi kita untuk berbicara mengenai Negara KesatuanRepublik demikian, point terakhir ini mengingatkan kita akan pentingnyamelakukan analisis yang melampaui kategori agama, bahkan dalam konflik-konflikagama. Di Indonesia yang, menurut Konstitusi, mencita-citakan suatu masyarakatdimana agama-agama dapat hidup berdampingan dan berperan secara konstruktif,kesetiaan utama kelompok-kelompok agama tak berhenti pada agamanya pun lebih mudah dibangun di antara kelompok lintas agama yangmemiliki aspirasi keindonesiaan yang pendekatan ini, di Indonesia khususnya pada Era Reformasi inidihimbau bagi daerah-daerah harus memiliki wadah organisasi untuk mengurusilintas agama yang biasa disebut dengan Forum Komunikasi Antarumat BeragamaFKUB berdasarkan Peraturan Berasama Menteri Agama dan Menteri Dalam P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X35Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRINegeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006. Berdasarkan penelitian ternyata kasus Tolikara-Papua ini karena disebabkan di antaranya belum terbentuk FKUB. Sehingga kedepan segera dibentuk FKUB tingkat Provinsi maupun FKUB tingkat Wadah Musyawarah Antar Umat BeragamaDalam rangka pembentukan Musyawarah Antar Umat Beragama telah ditempuhberbagai cara secara bertahap, melalui Pertemuan Penjajakan, Pertemuan Kerjadan Pertemuan Pembentukan. Pertemuan puncak untuk meresmikan PembentukanWadah Musyawarah diadakan pada tanggal 30 Juni 1980, dihadiri oleh wakil-wakil dari Majlis Agama, Departemen Dalam Negeri, Departemen Penerangan,Gubernur Ibu Kota Perundang-undangan Kerukunan dan Toleransi antar Umat Beragama1 PancasilaDasar kerukunan hidup antar umat beragama dapat dilihat dalam PedomanPenghayatan danPengalaman Pancasila sebagai tertuang dalam Tap MPR MUI, 1988 33. Selanjutnya dapat dilihat pula dalam butir-butirpengalaman sila pertama Undang-Undang Dasar 1945 Kerukunan dan Toleransi antar umat beragamaterdapat dalam pasal 29 ayat 1 dan 2, UUD Garis-garis Besar Haluan Negara GBHNKerukunan dan toleransi antar umat beragama dalam GBHN disebutkan dalamTap MPR Bab IV huruf D, angka 1 ayat b dan ayat Undang-Undang dan Peraturan lainPerundang-undangan yang berkaitan dengan kerukunan antar umat beragamaadalahUU No. 1/PNPS/1965 tanggal 15 Januari 1965, tentang PencegahanPenyalahgunaan atau Penodaan Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 01/BER/mdn-mag/1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan DalamMenjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan IbadatAgama oleh Instruksi Menteri Agama No. 4 Tahun 1978 tentang Kebijakan mengenai Instruksi Menteri Agama No. 14 Tahun 1978 tentang Tindak Lanjut Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201736 Nazmudind Keputusan Menteri Agama No. 70 Tahun Tahun 1978 tentang PedomanPenyiar Keputusan Menteri Agama No. 77 Tahun 1978 tentang Bantuan Luar NegeriKepada Lembaga-Lembaga Keagamaan di Indonesia MUI, 1978 10.f Keputusan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 1979Tentang Tata Cara Penyiar Agama dan Bantuan Luar Instruksi Menteri Agama No. 8 Tahun 1979 tentang Pembinaan, Bimbingandan Pengawasan terhadap Organisasi dan Aliran Dalam Islam yangbertentangan dengan Ajaran Surat Edaran Menteri Agama No. MA/432/1981 tentang PenyelenggaraanPeringatan Hari-Hari Besar Khusus di Jawa Barat ada Instruksi Gubernur No. 28 Tahun 1990 tentangPetunjuk Prlaksanaan Percepatan Target Tahun Kedua Pelita V pada Bab III,Petunjuk Khusus angka Sanksi PidanaSanksi pidana berkaitan dengan masalah keagamaan terdapat dalam pasal 156, 156adan 156 menyebutkan, bahwa barangsiapa menyatakan dimuka umumperasaan kebencian atau penghinaan terhadap agamapemeluk agama dipidanapenjara selama-lamanya empat tahun. Selanjutnya pasal 156a menyebutkan pidanapenjara selama-lamanya lima tahun mereka yang menunjukakan sikap permmusuhan,penyalahgunaan atau penodaan terhadap agama, atau dengan maksud agar supayaorang yidak menganut suatu agama pun. Sedangkan pasal 157 menegaskan bahwadipidana penjara selama-lamanya dua tahun enam bulan, barang siapa yangmemperlihatkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau gambarpermusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap agama pemeluk agama.f. Keputusan dan Fatwa MUIKeputusan dan Fatwa MUI berkaitan dengan hubungan antara agama di Indonesiaantara lain 1 Keputusan Tanggal 15 Januari 1976, yang antara lain menyebutkan; Menyambutbaik garis kebijakan yang telah dikemukakan oleh Presiden Soeharto, Menhankam/Pangab, Menteri Agama, dan Kaskopkamtib yang artinya menyatakan āTidakboleh menyebarkan agama kepada mereka yang sudah beragama lainā.2 Keputusan Musyawarah Nasional II MUI No. 05/Kep/Munas II/1980 yangmenegaskan P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X37Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRIa Perkawianan wanita muslimah dengan laki-laki non Islam Perkawinan antara laki-laki muslim dan wanita kitabiyah, seelahmempertimbangkan bahwa mafsadatnya lebih besar dari maslahatnya,hukumnya Keputusan Komisi Fatwa MUI 7 Maret 1981, tentang perayaan Natal Bersamayang menyatakan a Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuan merayakan dan menghormainabi Isa as. Akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yangditerangkan di atas pertimbangan nash Quran dan Hadist,penb Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan KesimpulanBegitu urgennya hidup antar umat beragama adalah terciptanya kehidupanmasyarakat yang harmonis dalam kedamaian, saling tolong menolong, dan tidak salingbermusuhan agar agama menjadi pemersatu bangsa Indonesia yang secara tidak langsungmemberikan stabilitas dan kemajuan Negara. Cara menjaga sekaligus mewujudkankerukunan hidup antar umat beragama yang di dalamnya membahas tentang hubunganantar sesama umat beragama. Selain itu ada beberapacara menjaga sekaligusmewujudkan kerukunan hidup antar umat beragama antara lain 1. Menhilangkan perasaan curiga atau permusuhan terhadap pemeluk agama Jangan menyalahkan agama seseorang apabila dia melakukan kesalahan tetapisalahkan Biarkan umat lain melaksanakan ibadahnya jangan mengganggu umat lain yangsedang beribadah4. Hindari diskriminasi terhadap agama Indonesia terdapat enam agama yang diakui pemerintah, yaitu Islam,KristenKhatolik, Kreisten Protestan, Hindu,Budha, dan Konghucu. Hubungan di antarapemeluk-pemeluk agama tersebut telah diatur dalam perundang-undangan antara lainsebagai berikut 1. Tidak ada paksaan dalam agama, setiap pemeluk agama bebas melaksanakan ibadatmenurut agamanya masing-masing. Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 1, April 201738 Nazmudin2. Penyebaran agama tidak dibenarkan kepada mereka yang sudah memeluk suatuagama. Demikian pula penyebaran agama tidak dibenarkan dengan cara intimidasi,bujukan, rayuan, pemberian materi,penyebaran pamphlet, bulletin, majalah ataudengan cara kunjungan dari rumah ke Pendirian rumah ibadat harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang berlaku,antara lain disesuaikan dengan kebutuhan penduduk domisili setempat, dengan jumlahpemeluk agama minimal 40 kepala Bantuan luar negeri yang berkaitan dengan pembinaaan dan penyiaran agama, hanyadapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Menteri Peringatan hari-hari besar keagamaan pada dasarnya diselenggarakan dan dihadirioleh pemeluk-pemeluk agama yang bersangkutan, kehadiran pemeluk agama laintidak boleh bertentangan ajaran Setiap orang yang mengeluarkan perasaan atau melakukan penghinaan, kebencian,permusuhan atau menodai agama atau pemeluk agama tertentu diancam denganpidana RekomendasiOleh karena itu, kalau setiap pemeluk agama konsekwen berpegangan teguhmelaksanakan ajaran agama dengan baik, serta menaati perundang-undangan yangberlaku, maka akan tercipta kerukunan yang baik antara pemeluk umat baragama, sertaakan terhindar dari pertentangan, perselisihan atau bentrokan yang dapat mengganggupersatuan bangsa dan stabilitas menumbuhkan, memelihara dan mmbina kerukunan hidup dan toleransi antarumat beragama di Indonesia, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut 1. Setiap pemeluk agama agar memahami secara benar, taat dan patuh menjalankansyariāat Hindarkan adanya prasangka yang buruk, baik di antara intern umat beragama,di antara pemeluk-pemeluk agama atau di antara pemeluk umat peragama Pemerintah hendaknya benar-benar mengayomi semua pemeluk agama/umatberagama secara adil. Adil bukan dalam arti menyamaratakan, tapi dalam artimemberikan kedudukan, bagian atau fasilitas serta perlakuan sesuai dengan kenyataandan kondisi yang Setiap pemimpin, tokoh masyarakat, tokoh agama,penegak hukum, hendaklahmemberikan contoh suri teladan yang baik kepada masyarakat, agar mereka menaruhkepercayaan dan menaati kepemimpinannya. P-ISSN 2579-4396, E-ISSN 2579-440X39Kerukunan dan Toleransi Antar Umat Beragama dalam MembangunKeutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRIKemudian, saran yang dapat diberikan untuk masyarakat di Indonesia supayamenanamkan sejak dini pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama agarterciptanya hidup rukun antar sesama sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, H. Mukti. 1975. Kehidupan Beragama Dalam Proses Pembangunan Bangsa. BandungProyek Pembinaan Mental Umar. 1970. Toleransi Dan Kemerdekaan Beragama Dalam Islam Sebagai DasarMenuju Dialog Dan Kerukunan Antar Agama. Surabaya PT. Bina MPR No. II/MPR/1978Tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara. Jakarta. Pembinaan Kerukunanan Hidup Beragama. 1979. Pedoman Dasar Kerukunan HidupBeragama. Jakarta Departemen Jalaludin. 2001. Psikologi Komunikasi. Bandung Remaja George dan Douglas J. Goodman. 2003. Sociological Theory. New JerseyMcGraw Hill Majalah dan WebsiteHarun, Lukman. 1991. Jurus Untuk Hidup Rukun. Panjimas. Kumpulan Fatwa Pustaka Suparman. 1991.āKerukunan Dan Toleransi Antar Umat Beragama MenurutIslam Dan Perundang-Undangan di Indonesiaā. Dalam al-Qalam Majalah Ilmiah BidangKeagamaan dan Kemasyarakatan. Serang Penerbit Saudara Suparman. 2007. āKerukunan Suatu Kebutuhan dan Keniscayaan ā. dalamDinamika Kanwil Depag Provinsi Banten. Edisi 51/VI/ ... Sebab pandangan-pandangan negatif yang timbul selama ini diantara umat beragama pada dasarnya bisa diakibatkan karena kurang intensifnya komunikasi antar umat beragama dengan mengedepankan nilai-nilai keterbukaan dan kepercayaan satu sama lain. Sehingga terjadi ketidakharminisan yang berujung pada konflik antar umat beragama Nazmudin, 2017. ...... Pelanggaran inilah yang bisa berdampak pada ketidakberhasilan mencipatakan kerukunan antar umat beragama. Untuk itu, kejelasan aturan, rambu-rambu dan prinsip-prinsip yang harus dipegang setiap orang dalam dialog perlu dijelaskan secara rinci dan sistematis Nazmudin, 2017. ...Hendi Suhendi Mohammad Taufiq RahmanMasyarakat Kampung identik dengan kehidupan tradisional dan homogen baik dari etnis, budaya maupun agama. Masyarakat Kampung yang kental dengan sikap curigaāā jika ada pendatang dengan keyakinan agama berbeda. Sikap umum tersebut tidak berlaku untuk Kampung Susuru. Meskipun Kampung Susuru secara geografis berada terpencil dari kampung lainnya tetapi memiliki relasi sosial yang baik dengan sesama warga yang berbeda agama. Inklusivisme beragama warga Kampung Susuru menjadi nilai khas yang sangat berharga karena merupakan modal besar dalam mencipatakan kerukunan antar umat beragama yang berdampak tehadap kedamaian dan keamanan Kampung. Contoh wujud kerukunan tersebut dapat dilihat dari praktek ibadah mereka, dimana setiap warga yang berbeda agama saling menghormati dan membantu dalam pelaksanaan ibadah warga lain yang berbeda agama. Selain itu kebiasaan gotong royong diantara warga dalam mebangun tempat ibadah merupakan penegasan dari sikap inklusivisme mereka. Untuk meningkatkan inklusivisme tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan integritas terbuka yakni sikap keterbukaan terhadap klaim kebenaran, mempertahankan keunikan setiap agama dan respon terhadap relativisme yang dapat kembangkan melalui sepuluh tahapan pembelajaran yaitu membangun kesadaran nilai-nilai ku dan nilai dalam dirimu, membangun keterhubungan nilai dan spiritual diri, membangun keterhubungan dari pohon kehidupan, merumusakan mimpi, , membangun keterhubungan hidup dengan orang lain, membangun karakter damai dari pikiran damai, membangun dialog antar iman yang lebih baik, membangun keterbukaan, membangun keterhubungan dalam dialog antar agama dan melakukan perubahan secara terbuka.... Adapun permasalahan yang berkaitan dengan keberagaman bangsa Indonesia adalah perihal keagamaan. Oleh karena itu, kerukunan antar umat beragama menjadi suatu hal yang penting sebab agama merupakan sistem acuan nilai yang menjadi dasar untuk bertindak bagi para pemeluknya Nazmudin, 2018;Rusydi & Zolehah, 2018. ... Meidi SaputraTujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana kearifan lokal dan Masyarakat Adat Osing yang ditinjau dari potensi dan gaya hidup mereka sebagai identitas community civics. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Subjek penelitian ini adalah Masyarakat Adat Osing yang terdiri dari ketua, adat, ketua kelompok sadar wisata, dan beberapa anggota masyarakat adat. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Analisis data menggunakan triangulasi data agar temuan data menjadi representatif dan memadai. Hasil penelitian ini adalah bahwa kearifan lokal pada Masyarakat Adat Osing ada pada kemampuan mereka dalam memaksimalkan potensi alam mereka yang terbagi dalam sektor pertanian dan sektor pariwisata. Sementara gaya hidup Masyarakat Adat Osing tercermin dalam gaya hidup yang sederhana, kepatuhan terhadap ajaran adat dan pola pikir yang terbuka dan positif terhadap perkembangan zaman. Dengan memaksimalkan potensi dan gaya hidup pada Masyarakat Adat Osing, secara tidak langsung hal ini dapat mempertahankan identitas mereka sebagai community civics.... The establishment of FKUB aims to maintain and develop religious harmony in the life of society, nation and state. In an effort to realize religious harmony, FKUB seeks to develop the value of tolerance in society; The role of FKUB includes three things, namely the role of religious leaders, as members and as administrators of FKUB [9]. ...... Bila makna tersebut dijadikan pegangan, maka "kerukunan" adalah suatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat, secara luas makna dari kerukunan adanya persaudaraan dan kebersamaan antar semua walau berbeda suku, agama dan golongan. Nazmudin, 2018. ...Asra Idriyansyah PurbaPenelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran kehidupan beragama dalam masyarakat kota Tanjung balai Sumatera Utara. Masyarakat Tanjung balai merupakan masyarakat yang majemuk yang terdiri berbagai suku dan agama yang rawan terjadi konflik antar agama. Oleh sebab itu masalah konflik antar umat beragam perlu dicari solusi, salah satunya peranan marga dalam meredam konflik antar umat beragama. Fokus permasalahan yang ingin penulis sampaikan dalam penelitian ini ialah āmargaā yang mengikat setiap masyarakat suku batak baik yang beragama muslim maupun Kristen yang menjadi perekat kerukunan umat beragama di kota Tanjung balai. Adapun metodologi dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan bersifat analisis deskriptif yang membuktikan kebenaran yang sesuai kenyataan yang terjadi dilapangan, dan penulis teknik wawancara dan analisa kajian pustaka. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Tanjung balai masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat dalam hal ini marga yang menjadi pedoman dalam kerukunan antar umat beragama. Kerukunan dalam masyarakat Tanjung balai sudah ditanamkan sejak lama dan dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari , dimana marga memiliki peran yang saling mengikat secara psikologis, saling beriringan menjaga dan melindungi antar umat beragama dan marga juga dapat meredam konflik.... Tugas untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama merupakan tugas bersama seluruh golongan masyarakat dan pemerintah. Karena setiap individu dan kelompok umat beragama setiap harinya saling berinteraksi satu sama lain dalam berbagai keperluan, maka diperlukan pemahaman secara benar dan tepat mengenai arti kerukunan antar umat beragama bagi kepentingan mareka 13. ...Ajahari Ajaharidiv> This study is aimed at finding out the ways of the different beliefs of people actualizing harmony, factors for people in actualizing the harmony and the role of religious leaders, traditional leaders and the local government in creating harmony in Pager Village. The research used the methods of observation, interviews and documentation. The results reveals that harmony in the Pager Village is well built, and it is original. 1 Actualization of inter-religious harmony is realized in the form of inviting and visiting each other during religious celebrations, activities of death, marriage and celebration. 2 The harmony, which is built is based on several factors such as theological factors, factors of philosophical values and local cultural wisdom such as belom bahadat values, hapaka basara, philosophy of Huma Betang teaching the values of harmony and togetherness; emotional factors and patriotic and nationalist values. 3 The creation of harmony and harmonious among residents in the Pager village is inseparable from the involvement of religious leaders, traditional leaders of each religion, the chief of the RT / RW who in their interaction and social behavior set a model to the people. bagaimana antar umat beragama saling menjalin persatuan